Mengapa Tanggal 2 Mei Diperingati sebagai Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional)?
Mengapa Tanggal 2 Mei Diperingati sebagai Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional)?-- Setiap tanggal 2 Mei, kita selalu memperingatinya sebagai hari Pendidikan Nasional. Mengapa 2 Mei? Tanggal 2 Mei dipilih untuk mengenang jasa Ki Hajar Dewantara yang telah berperan besar sebagai pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia dari zaman penjajahan Belanda. Beliau juga merupakan aktivis kemerdekaan Indonesia, kolumnis, politisi, dan beliau adalah pendiri Perguruan Taman Siswa, suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda.
Nama asli beliau adalah Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (EYD: Suwardi Suryaningrat), sejak 1922 menjadi Ki Hadjar Dewantara (EYD: Ki Hajar Dewantara, sebagian ada yang menuliskan bunyi bahasa Jawanya dengan Ki Hajar Dewantoro). Beliau lahir di Yogyakarta, 2 Mei 1889 dan meninggal di Yogyakarta, 26 April 1959 pada umur 69 tahun.
Bagian dari semboyan ciptaannya, tut wuri handayani, menjadi slogan Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia. Namanya diabadikan sebagai salah sebuah nama kapal perang Indonesia, KRI Ki Hajar Dewantara. Potret dirinya diabadikan pada uang kertas pecahan 20.000 rupiah tahun emisi 1998.[2] Ia dikukuhkan sebagai pahlawan nasional yang ke-2 oleh Presiden RI, Soekarno, pada 28 November 1959 (Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959).
Diolah dari: Wikipedia
Nama asli beliau adalah Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (EYD: Suwardi Suryaningrat), sejak 1922 menjadi Ki Hadjar Dewantara (EYD: Ki Hajar Dewantara, sebagian ada yang menuliskan bunyi bahasa Jawanya dengan Ki Hajar Dewantoro). Beliau lahir di Yogyakarta, 2 Mei 1889 dan meninggal di Yogyakarta, 26 April 1959 pada umur 69 tahun.
Bagian dari semboyan ciptaannya, tut wuri handayani, menjadi slogan Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia. Namanya diabadikan sebagai salah sebuah nama kapal perang Indonesia, KRI Ki Hajar Dewantara. Potret dirinya diabadikan pada uang kertas pecahan 20.000 rupiah tahun emisi 1998.[2] Ia dikukuhkan sebagai pahlawan nasional yang ke-2 oleh Presiden RI, Soekarno, pada 28 November 1959 (Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959).
Diolah dari: Wikipedia