Contoh Teks Berita "KPU Umumkan 49 Caleg Mantan Terpidana Korupsi"
Teks Berita adalah teks yang berisi informasi tentang apapun yang terjadi di dunia, seperti yang tertulis di media cetak, disiarkan di radio, ditayangkan di televisi, dan diunggah di internet. Jadi teks berita tidak boleh berisi informasi yang yang fiksi atau tidak nyata, melainkan harus berisi informasi fakta yang jelas kebenaran sumbernya.
Struktur/bagian teks berita:
a. Orientasi Berita : pembuka yang berupa paragraf yang mengenai peristiwa yang akan diberitakan
b. Peristiwa/masalah : semua fakta yang ada atau peristiwa yang terjadi dinarasikan dan informasikan atau inti dari sebuah berita.
c. Sumber berita : berisi sumber dari peristiwa atau fakta yang dipaparkan pada teks berita tersebut. Lokasi sumber berita tidak harus berada pada akhir teks tetapi bisa fleksibel.
Berikut contoh teks berita:
Sumber referensi: tribunnews.com
Tag: #contoh, teks berita, berita hari ini, berita minggu ini
Struktur/bagian teks berita:
a. Orientasi Berita : pembuka yang berupa paragraf yang mengenai peristiwa yang akan diberitakan
b. Peristiwa/masalah : semua fakta yang ada atau peristiwa yang terjadi dinarasikan dan informasikan atau inti dari sebuah berita.
c. Sumber berita : berisi sumber dari peristiwa atau fakta yang dipaparkan pada teks berita tersebut. Lokasi sumber berita tidak harus berada pada akhir teks tetapi bisa fleksibel.
Berikut contoh teks berita:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempublikasikan daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi. Sebanyak 49 caleg mantan napi korupsi ada di tingkat DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada pemilu 2019. Data yang dihimpun KPU ini adalah dari seluruh calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.
KPU, kata Ilham mengacu pada ketentuan dalam Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan narapidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.
Pengumuman oleh KPU ini disebut sebagai penegasan terhadap aturan tersebut.
KPU memastikan data yang mereka rilis malam ini sudah melewati tahap verifikasi berlapis, sebelum diumumkan kepada publik.
"Memang ada aturan dalam UU Pemilu untuk memyampaikan mantan napi koruptor atau mantan napi agar statusnya disampaikan kepada publik," katanya.
Berikut rincian daftar calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus mantan narapidana korupsi.
Partai Golkar
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
1. Hamid Usman. Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.
2. Desy Yusnandi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4.
3. H. Agus Mulyadi. Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.
4. Petrus Nauw. Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12.
5. Heri Baelanu. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9.
6. Dede Widarso. Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8.
7. Saiful T.Lami. Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12.
8. Edy Muldison. Caleg Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1.
Partai Gerindra
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
1. Moh Taufik.
Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor urut 1.
2. Herry Jones Johny Kereh. Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2.
3. Husen Kausaha. Caleg DPRD Kabupaten Maluku Utara.Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2.
4. Ferizal. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1.
5. Mirhammuddin. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1.
6. Hi.Al Hajar Syahyan. Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1.
Partai Berkarya
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
1. Mieke L Nangka (DPRD Provinsi Sulawsi Utara 2, Nomor urut 4)
2. Arief Armain (DPRD Provinsi Maluku Utara 4, nomor urut 1)
3. Yohanes Marinus Kota (DPRD Kabupaten Endi 1, nomor urut 1).
4. Andi Muttarmar Mattotorang (DPRD Kabupaten Bulukumba, 3 nomor urut 9)
1. Welhemus Tahalele (DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2)
2. Mudasir (DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor urut 1)
3. Akhmad Ibrahim (DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 5)
4. YHM Warsit (DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 1)
5. Moh. Nur Hasan (DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1)
Partai Demokrat
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
1. Jones Khan, DPRD Kota Pagar Alam 3, nomor urut 1
2. Jhony Husban, DPRD Kota Cilegon 1, nomor urut 4
3. Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, nomor urut 6
4. Darmawati Dareho, DPRD Kota Manado 4, nomor urut 1
PDI-Perjuangan
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
1. Abner Reinal Jitmau, DPRD Provonsi Papua Barat 2, nomor urut 12
Partai Keadilan Sejahtera
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
1. Maksum DG Mannassa, DPRD Kab/Mamuju 2, nomor urut 2
Partai Bulan Bintang
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
1. Nasrullah Hamka, DPRD Provinsi Jambi 1, nomor urut 10
Partai Garuda
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
1. Ariston Moho. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 3
2. Yulius Dakhi. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 1
Partai Perindo
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
1. Smuel Buntuang. Caleg DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6, nomor urut 1
2. Zulfikri
DPRD Kota Pagar Alam 2. Dapil Kota Pagar Alam, nomor urut 1
PKPI
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
1. Joni Kornelius Tondok. Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara. Dapil Toraja Utara 4, nomor urut 1
2. Mathius Tungka. Caleg DPRD Kabupaten Poso. Dapil Poso 3, nomor urut 2
PAN
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
1. Abdul Fattah. DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi 2, nomor urut 1
2. Masri. DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 2
3. Muhammad Afrizal. DPRD Kabupaten Lingga. Dapil Lingga 3, nomor urut 1
4. Bahri Syamsu Arief. DPRD Kota Cilegon. Dapil Kota Cilegon 2, nomor urut 1
DPD:
1. Abdullah Puteh, DPD Provinsi Aceh, Nomor 21
2. Abdillah, DPD Provinsi Sumatera Utara Nomor 39
3. Hamzah, DPD Provinsi Bangka Belitung, Nomor 35
4. Lucianty, DPD Provinsi Sumatera Selatan, Nomor 41
5. Ririn Rosyana, DPD Kalimantan Tengah, Nomor 41
6. La Ode Bariun. DPD Sulawesi Tenggara, Nomor 68
7. Masyhur Masie Abunawas, DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor 69
8. A Yani Muluk, DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor 67
9. Syachrial Kui Damapolii, DPD Provinsi Sulawesi Utara, Nomor 40
Demikian sebagaimana diberitakan oleh Tribunnews.com di lamannya.
Sumber referensi: tribunnews.com
Tag: #contoh, teks berita, berita hari ini, berita minggu ini
Posting Komentar untuk "Contoh Teks Berita "KPU Umumkan 49 Caleg Mantan Terpidana Korupsi""
Posting Komentar
Silakan ambil manfaat dan jika ada pertanyaan, silakan tulis di form komentar.
Terima kasih atas komentar yang sopan dan menyejukkan.